BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Damron (69), warga Desa Jeriji Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menghembuskan nafas terakhirnya di Ruang IGD RSUD Basel, setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan mobil pikap. Mobil dengan nomor polisi F 8284 HN yang dikendarai Hardianto warga Kota Pangkalpinang itu, menabrak korban di jalan Raya Desa Jeriji pada Rabu (01/11/2023) sore sekitar Pukul 15.20 Wib.
Kasatlantas Polres Basel, Iptu Edi Yusuf menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi saat pengendara sepeda motor bernama Damron hendak menyeberang jalan menuju tempat penampungan sawit.
"Kejadian tersebut bermula saat mobil pikap yang dikendarai Hadianto melaju dari arah Pangkalpinang menuju Toboali untuk mengantar barang. Setiba di Desa Jeriji, dari arah depan muncul motor yang dikendarai oleh Damron hendak menyeberang jalan ke tempat penampungan buah sawit yag berada di seberang jalan arah Pangkal menuju Toboali. Karena jarak sudah terlalu dekat mobil pikap tersebut tidak bisa menghindarinya lagi dan terjadilah kecelakaan," katanya, Kamis (02/11/2023).
Akibat kejadian tersebut, kata dia, pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala dan langsung dibawa warga setempat ke RSUD Bangka Selatan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 18.45 Wib.
Sedangkan untuk pengendara pikap dan penumpangnya tidak mengalami luka-luka.
"Untuk kondisi mobil mengalami kerusakan pada bagian lampu pecah, kaca pecah dan bemper penyok. Sedangkan untuk kondisi sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian lampu pecah, spekbor pecah dan stang bengkok," katanya.
Peristiwa lakalantas tersebut, saat ini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Basel.
Editor : Muri Setiawan