get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Lahan Eks HGU HTI PT Bangka Nesia Berubah jadi Perkebunan Sawit, Punya Siapa?

Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:49 WIB
header img
Kondisi kebun sawit yang baru ditanam di Kawasan Hutan Produksi Eks HGU HTI PT Bangka Nesia. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Hutan Tanam Industri (HTI) yang berlokasi di Kawasan hutan produksi di dekat Dusun Gombak Perbatasan Desa Tepus dan Bencah Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dialihfungsikan untuk perkebunan sawit secara besar-besaran oleh oknum pengusaha.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Senin (16/10/2023), kebun sawit dalam jumlah yang cukup luas tersebut baru ditanami bibit sawit, sebagiannya lagi baru dibersihkan dan dipasang patok. Namun, sang pemilik tidak berada di lokasi sehingga belum diketahui pasti kebun sawit yang baru ditanam tersebut milik siapa.

Menurut informasi warga sekitar, kebun sawit tersebut milik RB yang merupakan warga Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

"Setau saya itu punya pak RB tinggalnya di Koba. Beberapa hari yang lalu beliau ada ke sini," ujar warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ada juga warga lainnya yang menyebutkan bahwa kebun sawit tersebut sudah dialihkan ke oknum pengusaha Bangka Tengah, namun mereka tidak tahu siapa pengusahanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Bangka Belitung saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Rabu (18/10/2023) mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Akan kami koordinasikan dulu dengan Kepala UPTD KPHP Muntai Palas, terkait informasi tersebut. Tks," katanya.

Senada dikatakan Kepala Pos Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Bangka Belitung Rewi. Ia mengaku belum mengetahui adanya pengalihanfungsian kawasan hutan Eks HGU HTI PT Bangka Nesia untuk perkebunan sawit dalam jumlah luas di daerah tersebut.

"Kami belum dapat infonya, nanti info dari kawan-kawan akan kami tindaklanjuti," katanya saat dihubungi wartawan via panggilan WhatsApp, Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Ketua Laki Pejuang 45, Dede Adam meminta agar Dinas LHK Babel dan Gakkum KLHK Babel tidak melakukan pembiaran terhadap alih fungsi pemanfaatan kawasan hutan produksi Eks HGU HTI PT Bangka Nesia untuk perkebunan sawit secara besar-besaran diduga milik oknum pengusaha tersebut.

"Tolong Dinas LHK Babel dan Gakkum KLHK Babel ambil tindakan terhadap permasalah tersebut. Jangan sampai ada oknum pengusaha yang menguasai sebagian lahan Eks HGU HTI PT Bangka Nesia untuk perkebunan sawit secara ilegal. kalau memang itu bisa dimanfaatkan, serahkan saja kepada rakyat yang ada diaderah tersebut, bukan dikuasai oleh oknum pengusaha," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut