BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Abimanyu mengakui masih terdapat sejumlah kendaraan operasional milik pemda Babar yang tidak membayar pajak ke sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) setempat.
Abimanyu menyampaikan kendaraan yang belum dilakukan pembayaran pajak itu kemungkinan merupakan kendaraan yang surat kelengkapannya sudah hilang atau sudah secara fisik sudah rusak.
"Dan selama surat-suratnya lengkap itu pasti kita akan bayar pajaknya. Kemungkinan kalau pun ada yang nunggu pajak surat kendaraan itu mungkin ada yang hilang atau tidak lengkap ataupun kendaraan itu sudah rusak berat," kata Abimanyu saat dijumpai di ruangannya, Rabu (13/9/2023).
Namun, Abimanyu belum dapat memastikan jumlah kendaraan yang belum membayar pajak. Lantaran kewajiban untuk membayar pajak kendaraan itu dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami harus mencari tahu terlebih dahulu dan kroscek data dulu karena untuk kendaraan dinas sekarang untuk pembayaran pajak sudah ditangani masing-masing dinas," tuturnya.
"Kalau datanya ada 999 unit kendaraan baik roda empat, roda dua maupun roda tiga. Tapi dari jumlah ini tidak semuanya aktif. Dari 999 unit kendaraan itu paling setengahnya bisa beroperasi sisanya rusak," katanya lagi.
Terakhir, Abimanyu mengatakan membayar pajak kendaraan merupakan sesuatu kewajiban yang harus dilakukan. Sebab, hasil dari pemungutan pajak itu akan kembali ke pendapatan asli daerah melalui sistem bagi hasil.
"Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang namanya pajak kendaraan harus dibayar. Dibayar pun bagi hasilnya untuk Bangka Barat juga. Ketika ada tunggakan, artinya ada sebab-sebab yang mungkin tidak bisa dibayarkan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan