PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka pada Desember 2022 lalu, akhirnya berhasil diungkap.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, Selasa (5/9/2023) dini hari.
"Kedua pelaku yang diamankan yakni Ro alias Micai (45) warga Kecamatan Riau Silip dan DD alias Didi (29) warga Kecamatan Belinyu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (7/9/2023) siang.
Jojo menerangkan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan usai Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan.
Kedua pelaku tersebut, lanjut Jojo, diamankan di dua lokasi berbeda.
"Pelaku yang pertama diamankan yakni Ro alias Micai di kontrakannya di Dusun Bukit Tebok Desa Lumut. Kemudian 30 menit berikutnya, diamankan pelaku kedua Didi di rumahnya di Desa Pangkal Niur," kata Jojo.
Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku yakni Ro alias Micai dan Didi mengakui telah melakukan tindakan pengeroyokan di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akhirnya langsung digiring ke Mapolda Babel.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan telah diserahkan ke penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jojo Sutarjo.
Editor : Muri Setiawan