get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Berniat Haji? Berikut Prosedur Daftar dan Syarat yang Diperlukan

Cara Daftar Haji Online Gratis, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Rabu, 21 Juni 2023 | 17:17 WIB
header img
Daftar haji kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag RI. Foto: Ilustrasi/ Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Cara daftar haji online lengkap dengan syarat dan prosedurnya, banyak dicari oleh umat muslim. Simak ulasan lengkapnya di sini sampai selesai, ya!

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh, serta mampu. Ibadah ini dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Tanah Suci Makkah, dengan melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan rukun yang telah ditentukan.

Jamaah calon haji yang ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi sebelumnya harus mendaftarkan diri ke Kementerian Agama. Pendaftaran haji sendiri bisa dilakukan di Kantor Kementerian Agama atau melalui jasa travel Haji dan Umrah.


Kemenag Ri merilis aplikasi Pusaka untuk memudahkan umat muslim melakukan sejumlah aktifitas, salah satunya daftar haji online. Foto: Net.
 

Selain dua cara tersebut, Kementerian Agama juga telah merilis sebuah aplikasi Pusaka pada November 2022 lalu. Dengan aplikasi tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran haji secara online dari mana saja, cukup menggunakan smartphone.

Perlu diketahui, bahwa cara mendaftar program haji ini tidak dipungut biaya. Namun sebelum mendaftar, jamaah calon haji harus melengkapi sejumlah syarat berlaku.

Syarat Daftar Haji

Berikut beberapa syarat daftar haji Kemenag yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan diri dalam program haji pemerintah.

1. Beragama Islam.

2. Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar.

3. Memiliki KTP berlaku sesuai domisili.

4. Memiliki Kartu Keluarga (KK).

5. Memiliki Akta Kelahiran atau kutipan akta nikah atau ijazah.

6. Memiliki tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan.

7. Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 10 lembar dengan latar belakang warna putih.

Setelah persyaratan di atas terpenuhi, maka daftarkan diri Anda. Cara daftar haji dapat dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps di App Store atau Google Play Store.


Cara Daftar Haji online, gratis melalui aplikasi Pusaka Kemenag RI. Foto: Kemenag
 

Cara Daftar Haji Online

  1. Unduh aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.
  2. Buka aplikasi dan buat akun dengan klik 'Login'
  3. Masukkan alamat email dan password yang dikehendaki
  4. Lengkapi informasi data diri dan klik 'Simpan Pembaruan Data'
  5. Pilih menu 'Layanan Publik'
  6. Pilih menu 'Pendaftaran Haji'
  7. Pilih menu 'Akun Haji' dan masuk ke akun jika sudah punya. Jika belum klik 'Daftar' lalu isi nomor validasi dan NIK. Untuk memperoleh nomor validasi, lakukan pembayaran setoran awal pendaftaran haji di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.
  8. Isi formulir pendaftaran haji secara online
  9. Unggah dokumen yang dipersyaratkan paling lama dalam waktu tiga hari kerja
  10. Jika sudah selesai, Surat Pendaftaran Haji (SPH) yang berisi nomor porsi jemaah haji akan dikirimkan ke email yang terdaftar atau dapat diunduh di menu 'Download' pada aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps

Demikian penjelasan mengenai cara daftar haji secara online. Semoga bermanfaat!

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut