get app
inews
Aa Read Next : Sudah Berniat Haji? Berikut Prosedur Daftar dan Syarat yang Diperlukan

Cara Daftar Haji Online Gratis, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Rabu, 21 Juni 2023 | 17:17 WIB
header img
Daftar haji kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag RI. Foto: Ilustrasi/ Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Cara daftar haji online lengkap dengan syarat dan prosedurnya, banyak dicari oleh umat muslim. Simak ulasan lengkapnya di sini sampai selesai, ya!

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh, serta mampu. Ibadah ini dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Tanah Suci Makkah, dengan melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan rukun yang telah ditentukan.

Jamaah calon haji yang ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi sebelumnya harus mendaftarkan diri ke Kementerian Agama. Pendaftaran haji sendiri bisa dilakukan di Kantor Kementerian Agama atau melalui jasa travel Haji dan Umrah.


Kemenag Ri merilis aplikasi Pusaka untuk memudahkan umat muslim melakukan sejumlah aktifitas, salah satunya daftar haji online. Foto: Net.
 

Selain dua cara tersebut, Kementerian Agama juga telah merilis sebuah aplikasi Pusaka pada November 2022 lalu. Dengan aplikasi tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran haji secara online dari mana saja, cukup menggunakan smartphone.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut