BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat kondisinya saat ini cukup memprihatinkan. Sebab, TPA yang terletak di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok ini sudah overload atau sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang masuk setiap harinya.
Kondisi terkini TPA Air Belo Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, yang sudah overload dipenuhi tumpukan sampah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babar, Syafriadi Chandra mengatakan jumlah produksi sampah di Kecamatan Mentok saja per harinya mencapai 20 ton. Sedangkan luas area TPA Air Belo secara keseluruhan hanya sekitar 5 hektare dan terus beroperasi sejak 5 tahun terakhir.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya kata Syafriadi Chandra sedang berupaya untuk membangun TPA baru di tahun 2024 mendatang. Ia mengestimasi biaya pembangunan TPA baru sebesar Rp40 miliar.
"Betul, kita saat ini sedang berupaya di tahun 2024 sudah rampung TPA baru dengan luas sekitar 20 hektare melalui anggaran pusat dengan estimasi dana sekitar Rp40 miliar. Karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak balai kementerian kemarin dan ada dana segitu," kata Chandra, Jumat (2/6/2023).
Hal ini jadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar dan harus segera ditangani oleh Pemkab Babar. Mengingat TPA menjadi salah satu unsur untuk meraih Piala Adipura. Bahkan dikabarkan, TPA memiliki nilai yang cukup besar untuk meraih atau predikat kota bersih itu yang sudah lama tak diraih Babar.
"Tapi, untuk mendapatkan dana ini kita diminta menyediakan lahan. Makanya, sekarang, Dinas PU sudah memproses studi kelayakan untuk lahan TPA baru, kita akan kejar agar selesai tahun ini sehingga di 2024 kita sudah bisa melakukan pembebasan lahan berikut amdal dari APBD kabupaten," ujarnya.
Chandra menambahkan, TPA yang baru ini rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Simpang Teritip agar bisa menampung sampah bukan hanya dari Kecamatan Mentok saja tetapi juga kecamatan lain di Babar.
"Makanya rencana kita lokasi TPA baru terletak di Kecamatan Simpang Teritip, jadi dia berada di tengah. Kita sudah ke lapangan kemarin dan mencari lahan, beberapa pemilik ada yang mau lahan mereka dijual. Tetapi tetap untuk lokasi TPA yang kita cari kemarin sesuai aturan undang-undang," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan