BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Mentok berhasil mengamankan dua orang pemuda yang melakukan pencurian telepon genggam di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dan sekitarnya. Sebelum beraksi, mereka sembari menjual madu keliling rumah warga di Mentok.
Adapun identitas tersangka pencurian ini diketahui berinisial MU (19) dan AN (26). Keduanya merupakan warga asal Palembang, Sumatera Selatan dan tinggal sementara di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga mengatakan kedua pencuri ini telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Lokasi yang pertama di rumah warga yang terletak di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, pada Selasa (16/5/2023) lalu.
Kemudian mereka kembali melakukan pencurian di rumah milik warga yang terletak di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, pada Kamis (25/5/2023).
"Keduanya berhasil diamankan oleh warga dan anggota Polsek Mentok saat kedapatan melakukan pencurian di rumah warga Pait Jaya bernama Siti Aisyah. Keduanya memang menjual madu keliling, tapi karena melihat ada kesempatan, mereka nekat melakukan pencurian," kata AKP Baskara Erlangga, Sabtu (27/6/2023).
Baskara Erlangga menambahkan, dari tangan kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti hasil curian berupa 3 unit telepon genggam.
"Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek mentok. Kami bersama juga dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat akan terus melanjutkan pengembangan kasus ini," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan