get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

21 ASN Bangka Tengah Meninggal Dunia dan 79 Pensiun Sepanjang Tahun 2021

Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:16 WIB
header img
ASN Bangka Tengah. (Foto : iNews.id / Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Selama Tahun 2021 tercatat sebanyak 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bangka Tengah meninggal dunia dan 79 orang memasuki masa pensiun. Di tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kehilangan 100 orang ASN.

"Untuk ASN kami yang 79 pensiun ini tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, di mana 49 orang berasal dari Guru, empat orang bagian kesehatan, 11 orang bagian pelaksana, dan 15 orang bagian struktural," ujar Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah Dhani Effendi, Jumat (7/1/2022).

Dikatakan Dhani total 100 ASN ini tersebar di seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Bangka Tengah. Ia menuturkan, formasi ASN yang saat ini kosong sementara diisi langsung oleh pelaksana harian lepas (PHL).

Tahun 2022 ini pihaknya akan segera mengisi posisi yang kosong, khususnya jabatan struktural, seperti pimpinan tinggi pratama, dan bagian administrasi.

"Untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang kosong di kami ada delapan orang, dan sementara memang diisi PHL. InsyaAllah kondisi yang kosong ini akan segera kami isi tahun ini, namun masih menunggu intruksi pimpinan. Tentu harapannya jabatan JPT ini bisa segera teriisi," kata Dhani.

Diakui Dhani, tahun 2021 kemarin memang ASN tenaga guru menjadi posisi yang paling banyak mengalami kekosong, akan tetapi ia memastikan kekosongan di tahun 2021 ini bisa ditutupi dengan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022.

"Jadi terkait guru yang pensiun ini Alhamdulillah dengan adanya perekrutan PPPK guru ini, kami mendapat kuota 266 orang yang mana saat ini sudah berjalan tahap dua dan mereka yang sebagian lolos juga sudah bekerja, tinggal menunggu NIP. Tentunya dengan formasi yang ditetapkan ini bisa memenuhi kebutuhan guru di tahun 2022 dan 2023 mendatang," tuturnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut