JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen. Desakan ini terkait aksi pamer tas mewah istrinya, Monica Haprinda di akun istagramnya yang bernilai Rp777,3 juta.
Koleksi lima tas mewah istri Molen yang viral di media sosial mulai dari Tas Hermes Kelly Rp350 Juta, Tas Chanel nyaris Rp100 juta, Chanel Hitam Klasik Rp186 juta, Tas Gucci X Balenciaga nyaris Rp100 juta dan Tas Dior Rp51 juta, dengan total kurang lebih Rp777,3 juta.
Presiden LSM Lira, Jusuf Rizal mengatakan, jika melihat harga koleksi tas istri Walikota Pangkalpinang Monica Haprinda yang tampil di berbagai postingan media sosial miliknya yang mewah, rasanya tidak sebanding dengan gaji seorang Walikota.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji kepala daerah seperti Walikota yakni Rp2,1 juta," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Lintas Babel, Selasa (18/4/2023).
Namun, kepala daerah juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, yang diprediksi totalnya mencapai Rp 3,7 juta. Walikota dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas dan rumah dinas, dan fasilitas lainnya.
“Dengan penampilan gaya hedon istri walikota, menjadi pertanyaan dari mana uang sebanyak Rp777,3 juta hanya untuk koleksi tas mewah. Karena itu patut diduga hasil korupsi yang layak diselidiki KPK,” kata Jusuf Rizal.
LSM LIRA sendiri menengarai ada dugaan paktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Pangkalpinang.
"Untuk itulah LSM LIRA membuka kotak pengaduan praktek korupsi Walikota Pangkalpinang, Molen yang diduga asetnya disimpan di Palembang, Sumsel," ucapnya.
Nomor Call Center Pengaduan Korupsi LSM Lira: 0817173437
Editor : Muri Setiawan