get app
inews
Aa Read Next : Miris! Guru Menjadi Profesi yang Paling Banyak Terlibat Pinjol

Catat! Pendaftaran DK OJK Dibuka Mulai 7 Januari 2022

Senin, 03 Januari 2022 | 13:56 WIB
header img
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, bakal membuka pendaftaran bagi calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Panitia memulai membuka pendaftaran pada 7-25 Januari 2022.

Dikutip dari IDX 1st Session Closing, Senin (3/1/2022), Ketua Panitia Seleksi calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa nantinya panitia seleksi akan membuka 7 posisi DK OJK.

Posisi tersebut adalah Ketua merangkap Anggota, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota. 

Selanjutnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lain merangkap Anggota, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota dan Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Proses pendaftaran sendiri, berisi 4 tahapan yakni penilaian administrasi, makalah, rekam jejak dan masukkan masyarakat. Kemudian assessment dan tes kesehatan, serta penilaian afirmasi atau wawancara yang kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Jadi pendaftaran belum dimulai, kami sekarang mengumumkannya supaya siapa saja calon yang ingin mendaftar sudah bisa menyiapkan sementara pendaftaran tersebut prosesnya baru kita mulai tanggal 7 Januari 2022 selama 12 hari kerja," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut