get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemungutan Suara, KAMMI Babel Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Damai

Pegawai Pajak Dikabarkan Dapat Bonus Tukin

Selasa, 28 Desember 2021 | 18:06 WIB
header img
Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Pemberian tunjangan kinerja berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, capaian kinerja organisasi memiliki bobot sebesar 60% dari dasar pemberian tukin. Ini terdiri dari parameter kinerja penerimaan pajak dan kinerja pendukung penerimaan pajak. 

Kinerja penerimaan pajak memiliki bobot sebesar 70% dalam capaian kinerja organisasi dan terdiri dari kinerja capaian penerimaan pajak KP, Kanwil DJP, dan KPP termasuk KP2KP yang secara struktural ada di bawah KPP. 

Sedangkan kinerja pendukung penerimaan pajak memiliki bobot sebesar 30% dari capaian kinerja organisasi dan terdiri atas unsur perspektif customer, perspektif internal process, dan perspektif learning and growth.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut