PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Unit II Tipiter Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga, kembali merazia tambang timah ilegal di wilayahnya. Dalam giat kali ini tim mengamakan sembilan unit mesin yang digunakan para pelaku untuk menambang.
Razia dilakukan, usai polisi menerimanya laporan warga. Apalagi aktifitas tambang merambah kawasan wisata Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang.
Aksi para pelaku terbilang nekat dan sudah kerap dilakukan penindakan sama seperti yang dilakukan dalam giat kali ini.
"Kami tertibkan karena ini kawasan wisata Pantai di Pangkalpinang. Apabila tidak ditertibkan akan merusak wisata pantai ini," kata Adi Putra, Selasa (29/6/2021).
Ia menuturkan, lokasi para penambang itu bekerja merupakan hutan bakau (Mangrove) yang nyaris porak-poranda, akibat ulah penambangan ilegal itu.
"Kami amankan barang bukti seperti sembilan unit mesin air robin, karpet dan peralatan lainnya. Tim terkendala air pasang dan lumpur, bahkan anggota harus berenang untuk membawa barang bukti ke daratan," ujarnya.
Sayangnya, para penambang berhasil melahirkan diri dengan terjun ke laut dan masuk hutan bakau untuk mengamankan diri dari sergapan polisi.
Editor : Muri Setiawan