Bong Ming Ming menambahkan, bakal dibentuk tim khusus bersama Forkompimda, supaya pemerintah desa aman dan masyarakat sekitar dapat merasakan manfaatnya.
"Melihat itu semua, pertama saya akan melaporkan dulu ke pak bupati, kemudian membuat tim untuk investigasi khusus, untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan benar," ungkapnya.
Terakhir, politisi PKS itu mengatakan jika nantinya telah ada kejelasan terkait tanah dengan luas 370 hektare itu memang benar di luar HGU, ia berharap kedepan dapat dikelola pemerintah desa.
"Harapan saya itu betul-betul bisa masukan ke aset desa, sehingga ruang pemanfaatannya lebih luas oleh desa yang bersangkutan dan betul-betul punya nilai untuk masyarakat desa," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan