JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Mendengar nama Albertina Ho, mungkin tak asing bagi warga di Tanah Air, terlebih masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pasalnya, Albertina Ho sempat berdinas di Kabupaten Bangka pada tahun 2011.
Sebelumnya pada tahun 2010, Albertina Ho sempat ramai diperbincangkan usai menjadi hakim yang mengadili kasus pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.
Profil Albertina Ho
Wanita kelahiran Maluku Tenggara pada 11 Januari 1960 ini merupakan salah satu tokoh penting dalam dunia hukum Indonesia. Ia merupakan seorang Hakim Tinggi dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Albertina Ho menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Karir pertamanya di dunia hukum adalah di Pengadilan Negeri Tinggi Yogyakarta, pada tahun 1986 sampai 1990.
Kemudian, pada tahun 1990, dia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Slawi, Temanggung, dan Cilacap. Lalu tahun 2005, Albertina Ho menjabat sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial.
Tak lama setelah itu, ia ditunjuk untuk menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2008-2011. Di sanalah ia mulai dikenal karena menangani berbagai kasus besar.
Albertina kemudian melanjutkan kariernya hingga ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua dan Ketua PN Sungailiat. Pada tahun 2014, ia kembali dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Palembang.
Sebelum pensiun dan diangkat oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawasa (Dewas) KPK pada tahun 2019, ia juga pernah menjadi Ketua PN Bekasi dan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
Memasuki akhir profil Albertina Ho, saat ini ia tengah mengemban tugas dengan masa jabatan 2019-2023 bersama empat Dewas lainnya, yakni Wakil Ketua KPK Jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim MA Artijdo Alkostar, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.
Kasus yang Pernah Ditangani
Setelah memvonis Gayus dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta, Albertina kembali menjadi sorotan publik, setelah ia menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Kasus yang terbilang sensitif tersebut melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Secara tegas, Albertina menyatakan Antasari harus dihukum berat, karena secara tidak langsung terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Editor : Muri Setiawan