Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Imbau ASN Bangka Barat Tidak Mudik Selama Libur Nataru

Kamis, 23 Desember 2021 | 12:15 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Sekda Imbau ASN Bangka Barat Tidak Mudik Selama Libur Nataru
Sekda Bangka Barat Muhammad Soleh.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Menjelang perayaan hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat diimbau untuk tidak melakukan mudik atau keluar daerah. 

Sekretaris Daerah Bangka Barat Muhammad Soleh mengatakan, imbauan ini disesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat, bahwa seluruh ASN untuk tidak melaksanakan cuti selama nataru. 

"Iya kami kan mengacu dengan ketentuan arahan dari pemerintah pusat ya tidak boleh cuti, iya, iya tidak boleh cuti ya," kata Muhammad Soleh, Kamis (23/12/2021). 

Soleh menambahkan, terkait perizinan untuk tidak masuk kerja hanya diperbolehkan dengan didasari adanya keperluan mendesak. 

"Kalau mudik kayaknya kalau diluar jam kerja bisa saja kan, tapi untuk yang cuti yang tidak boleh, namun tetaplah kami imbau seluruhnya jangan dulu mudiklah," tuturnya. 

Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB nomor 26 tahun 2021, ASN dilarang mengambil cuti dan keluar daerah selama Nataru. Larangan tersebut berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut