get app
inews
Aa Text
Read Next : Apa Itu Haji Furoda, Bagaimana Aturannya di Indonesia? Biaya Hajinya Mencapai Rp231 Juta

Biaya Haji 2023 Alami Kenaikan, Diusulkan jadi Rp69,1 juta per Jemaah

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:10 WIB
header img
260 jamaah calon haji asal Babel resmi diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2022 lalu. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Biaya haji tahun 2023 diusulkan naik. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional BPIH 1444/2023 Rp69,1 juta per jemaah. Padahal, biaya haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta.

Biaya haji 2023 berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909. BPIH terdiri atas Bipih Rp69.193.733 atau 70 persen yang dibayar per jemaah.

Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.

"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp. 98.893.909. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi bipih Rp. 69.193.733 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023). 

Menag menyampaikan, kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH dimasa yang akan datang. 

Menurutnya pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut