Skema Dapil DPRD Bangka Barat akan Diumumkan KPU Pusat pada Februari 2023
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/16/782d1_kpu-babar.jpg)
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengumumkan hasil penentuan daerah pemilihan (dapil) DPRD Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada bulan Februari 2023 mendatang.
Diketahui, untuk dapil DPRD Babar pada tahapan Pilkada 2024 mendatang akan mengalami perubahan, seiring dengan bertambahnya kursi DPRD yang menjadi 30 kursi.
Sebelumnya, KPU Babar telah mengajukan dua rancangan opsi pembagian kursi di setiap dapil ke KPU RI.
Adapun opsi rancangan ini ialah, pertama 3 dapil yakni, Muntok-Simpang Tertitip, kemudian Tempilang-Kelapa dan Parittiga-Jebus. Kemudian untuk rancangan kedua, Kecamatan Muntok dan Simpang Teritip terpisah sehingga menjadi 4 dapil.
"KPU RI yang akan menetapkan nanti, apakah menggunakan rancangan satu yang 3 dapil atau dua yang 4 dapil. Itu pada tanggal 9 februari 2023. Kita menunggu lah, tugas kami di kabupaten sudah selesai, karena hanya mengusulkan saja," kata Ketua KPU Babar, Pardi, Senin (16/1/2023).
Pardi mengatakan, usulan dua rancangan yang dibuat itu hasil dari uji publik, dan pihaknya mendengarkan aspirasi yang berkembang, sehingga hanya ada dua opsi tersebut.
"Kalau partai politik juga terbelah, ada yang pengen 3 dan ada yang pengen 4. Tapi kalau masyarakat umum kita cek, masyarakat muntok atau Simpang Teritip malahan pengennya 4 dapil, karena mereka pengen dapil sendiri," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan