get app
inews
Aa Text
Read Next : Bangka Tengah Kebagian Bantuan UPPO senilai Rp200Juta dari Provinsi

Bantuan UPPO, Berikut 4 Poktan di Bateng yang Menerima

Jum'at, 02 Juli 2021 | 08:05 WIB
header img
Kelompok tani penerima bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Bangka Tengah. (Foto: Humas)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman memberikan bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Lubuk Lingkuk, Jumat (2/6/2021). Bantuan UPPO tersebut berupa uang senilai Rp200 juta kepada kelompok tani untuk dibelanjakan sapi, mesin pengolah kotoran sapi menjadi kompos, dan kendaraan operasional roda tiga sebagai moda transportasi distribusi pupuk dan pakan ternak. 

Berikut daftar kelompok tani yang menerima bantuan yang berasal dari Ditjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian RI yang diserahkan gubernur:

1. Kelompok Tani Air Bakung Jaya Desa Katis senilai Rp200 juta;

2. Kelompok Tani Air Tunas Baru Kelurahan Selan senilai Rp200 juta;

3. Kelompok Tani Air Saling Gumilang Desa Lubuk Lingkuk senilai Rp200 juta;

4. Kelompok Tani Air Makmur Desa Lubuk Besar senilai Rp200 juta. 

Di samping itu, gubernur turut menyerahkan bantuan program pengguliran sapi dari Kelompok Tani Air Saling Gumilang ke Kelompok Mitra Tani sebanyak 8 ekor. 

Saat berdiskusi, para petani menanyakan pengajuan lahan food estate dan meminta pendirian sekolah peternakan. 

Gubernur menjelaskan, untuk pendirian lembaga vokasi pendidikan di bidang peternakan sedang diajukan yang berlokasi di Pelempang, Kabupaten Bangka Tengah. Ada pun Kementerian Pertanian sudah menyetujuinya namun, masih terkendala di Kementerian Pendidikan. 

"Sementara terkait pengajuan lahan food estate, silakan ajukan koordinat lokasi hutan produksinya ke KPH Provinsi," ungkapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut