get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Nakes PPPK di Bangka Barat Sudah 3 Bulan tidak Terima Gaji

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

Rabu, 21 Desember 2022 | 19:42 WIB
header img
Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2022, resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (21/12/2022) sampai 6 Januari 2023 mendatang. Foto: Ilustrasi/Istimewa.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan

a. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, sebagai berikut

1) D-III = 2,75 dari skala 4,00

2) S-1 = 3,00 dari skala 4,00

3) S-2 = 3,20 dari skala 4,00

b. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli dari perguruan tinggi dalam negeri; dan

c. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:

1) Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; dan

2) Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut