Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemilau Pesona Bangka Selatan 2026 Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Sukadamai Toboali, 13 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 01 Desember 2022 | 09:07 WIB
  • author Wiwin Suseno
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Sukadamai Toboali, 13 Paket Sabu Diamankan
Barang bukti yang diamankan Polisi dari kediaman DA. Foto: Istimewa.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Selatan bekuk pengedar narkotika jenis sabu berinisial DA (27) warga Sukadamai, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (29/11/2022). Sebanyak 13 paket sabu dengan berat bruto 4,87 gram, diamankan dari tangan pelaku. 

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Narkoba Iptu Suhendra mengatakan, tersangka dibekuk di salah satu kontrakan di jalan Ahmad Yani Toboali.

"Setelah mendapat informasi, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan disaksikan RT setempat dan ditemukan tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu," katanya, Kamis (1/12/2022).

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu ball plastik bening, satu ball sedotan plastik dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut