get app
inews
Aa Read Next : PJ Gubernur Babel Resmikan BKK, Menjadi Garda Terdepan dalam Pengendalian Penyakit Menular

Gubernur Erzaldi Konsultasikan Kendala Kesiapan Pelabuhan Ekspor Impor Belinyu

Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:58 WIB
header img
Gubernur Erzaldi Konsultasikan Kendala Kesiapan Pelabuhan Ekspor Impor Belinyu. (Foto : ist)

JAKARTA, lintasbabel.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman berkonsultasi dengan Dirjen Perhubungan Laut (Perhubla) Kemenhub RI, Jakarta Pusat, Kamis (09/12/2021). Konsultasi tersebut membahas tentang pengembangan pelabuhan di Babel.

"Tujuan kami untuk menanyakan kelanjutan hasil rapat kita melalui virtual beberapa waktu lalu bersama Pak Menteri. Yang utama bukan hanya tentang Pelabuhan Belinyu, tetapi juga Pelabuhan Pangkal Balam, karena dijanjikan untuk dialihkan ke Pelabuhan Belinyu, dan kita telah dibagi tugas masing-masing," kata Gubernur. 

Pelabuhan Belinyu sendiri akan dikembangkan menjadi pelabuhan ekspor impor berkapasitas 10.000 GT yang pada Januari 2022 mendatang. 

Untuk itu, Gubernur Erzaldi, dalam pertemuan dengan Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kemenhub RI Subagyo, mengonsultasikan beberapa hal untuk mendapatkan jalan keluar serta pertimbangan prioritas pelaksanaannya dari pemerintah pusat. 

Sedikitnya ada delapan poin disampaikan Erzaldi dalam pertemuan tersebut, diantaranya : 

1. Pelindo saat ini telah menambah panjang dermaga hingga Januari, total 230 meter dengan penambahan 1 treatle.

2. Melakukan pendalaman alur dan pemotongan karang di muara Pelabuhan Belinyu karena termasuk penghambat alur. Peta alur pada akhir tahun ini akan diserahkan kepada Babel, yang dibuat oleh pihak navigasi Palembang. 

3. Apa yang harus Pemprov Babel lakukan atas pendalaman alur karena belum ada ketersediaan anggaran, sedangkan pelaksanaannya menjelang akhir tahun telah disiapkan. Gubernur Erzaldi bersama tim khawatir gagal jika tidak tersedia anggaran sehingga menjadi penghambat pengembangan Pelabuhan Belinyu.

4. Jika pelaksanaan pengerukan alur oleh pihak lain seperti swasta, bagaimana ketentuannya termasuk pemanfaatan material hasil pengerukan. 

5. Melaporkan bahwa Pos Pengamatan Angkatan Laut (AL) Belinyu akan mengembangkan dermaga yang dilakukan sendiri, dimana lokasi ini merupakan IUP PT Timah, yang berjarak 3 km dari Pelabuhan Belinyu. Proses pendalaman alur bekerjasama dengan PT Timah karena amdal yang digunakan merupakan amdal tambang. Tujuannya agar kapal-kapal AL pun bisa masuk ke pelabuhan ini. 

6. Rencana terminal khusus untuk mengembangkan pabrik pengelolaan. 

7. Permasalahan jembatan EMAS yang masih ketergantungan dengan pasang surut air laut, sedangkan di darat, jalur transportasi umum sudah terlalu padat. Rencananya, Pemprov Babel akan terus membuka jalur jembatan EMAS menjadi 2 jam operasinal pagi dan sore, mempertimbangan kepadatan, sehingga perlu memberi jalur alternatif melalui Jembatan EMAS agar tidak terus terjadi kepadatan di jam-jam kerja sibuk. 

8. Disampaikan juga bahwa Pemprov Babel telah mengajukan Penetapan Lokasi (Penlok) di Desa Tuing Kabupaten Bangka oleh Biro Hukum Babel yang sedang dalam tahap evaluasi di Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan Kemenhub RI. 

Menanggapinya, Subagyo mengatakan bahwa pertemuan ini memang bukan langkah awal, tetapi merupakan langkah lanjutan atas koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan RI beberapa waktu lalu. 

"Pertemuan ini diharapkannya menjadi kelanjutan yang berkesinambungan dan akan ada konsep yang lebih baik, untuk pelabuhan ekspor impor di Bangka Belitung dan sekitarnya," tutur Subagyo.

Pendalaman alur yang disampaikan Gubernur Erzaldi, kata dia, sebenarnya telah ditindaklanjuti dengan pertemuan rapat lanjutan pada internal Kemenhub RI. 

Hanya saja, kebijakan menteri untuk pengerukan adalah zero rupiah untuk pengerukan menggunakan APBN. 

Menurutnya, semua diserahkan kepada Pelindo dan telah disanggupi sambil menunggu regulasi yang terus dibangun dengan berbagai studi. 

"Mudah-mudahan Pelindo melalui komunikasi kami segera melaksanakan studi pengerukan. Jikapun tidak bisa dilaksanakan, kami akan melaksanakan studi ini segera. Secara teknis pengerukan dari APBN memang zero rupiah, tetap pihak Pelindo yang harus melakukannya," ujar Subagyo. 

Terkait pemanfaatan material hasil pengerukan, dirinya mengatakan belum ada regulasi khusus untuk ini, tetapi pihaknya sedang menyusun juknis. 

Satu contoh di Makasar, hal tersebut dilakukan pihak pemda atau swasta sebagai pengguna jasa pelabuhan laut dan pihak yang ikut mempengaruhi pendangkalan alur dalam pelaksanaan pengerukan dan pemanfaatan materialnya. 

"Kami sarankan untuk pihak pemda atau swasta bekerjasama dengan Pelindo yang memiliki DLKR dan DLKP. Jika dapat dikerjasamakan mungkin ada jalan sebelum juknis keluar dan bisa menyesuaikan," katanya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut