JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua orang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom). Keduanya diamankan di perairan Pulau Bontolan, Desa Bone Baru, Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/11/2022) lalu.
Penyergapan itu berawal dari petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya suara ledakan pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 06.30 WITA di perairan Pulau Bontolan.
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Pengawas Perikanan kami di lapangan beserta Polair Banggai Laut segera menuju lokasi untuk melakukan penyergapan," tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Setibanya di lokasi tim memergoki para nelayan yang tengah berkumpul untuk memungut ikan hasil bom. Tak hanya itu, saat penyergapan kapal berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu buah kapal tanpa nama beserta nakhoda dan awak kapal yang turut serta membantu mengumpulkan ikan hasil bom.
Pengejaran sempat dilakukan terhadap terduga pelaku pengebom hingga ke bibir pantai Pulau Bontolan. Sayangnya, dua orang tersebut melarikan diri ke atas gunung dengan membawa satu buah barang bukti berupa bom rakitan. Petugas lantas mengamankan kapal yang ditinggalkan terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 20 kilogram ikan hasil bom.
"Dua orang terduga pelaku pengumpul ikan beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Adin.
Editor : Muri Setiawan