BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan menegaskan pihaknya akan mengejar para penampung timah ilegal di wilayah hukumnya. Andri menyebut hal ini dilakukan untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
"Sejauh dari penyidik dari unit Satreskim terus melakukan pengembangan karena sudah didapat nama-namanya, tinggal masih dikejar," ujar Kompol Andri Eko Setiawan, Kamis (3/11/2022).
Andri menambahkan, para penampung tersebut belum bisa langsung diamankan karena setelah mengetahui ada penambang yang diaman, mereka langsung berhenti melakukan aktifitasnya.
"Karena begitu tau pelakunya tertangkap otomatis mereka yang menampung liar ini pada off. Istilahnya melarikan diri, mengamankan diri juga, namun beberapa identitas sudah kita kantongi," ucapnya.
Editor : Haryanto