BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan menegaskan pihaknya akan mengejar para penampung timah ilegal di wilayah hukumnya. Andri menyebut hal ini dilakukan untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
"Sejauh dari penyidik dari unit Satreskim terus melakukan pengembangan karena sudah didapat nama-namanya, tinggal masih dikejar," ujar Kompol Andri Eko Setiawan, Kamis (3/11/2022).
Andri menambahkan, para penampung tersebut belum bisa langsung diamankan karena setelah mengetahui ada penambang yang diaman, mereka langsung berhenti melakukan aktifitasnya.
"Karena begitu tau pelakunya tertangkap otomatis mereka yang menampung liar ini pada off. Istilahnya melarikan diri, mengamankan diri juga, namun beberapa identitas sudah kita kantongi," ucapnya.
Dari hasil penyidikan, Andri mengatakan timah hasil tambang ini dijual oleh penambang ke panampung yang juga tidak memiliki izin.
"Mereka menjual bebas, mana yang tinggi itulah yang Dijual. Mereka menjual ke penampung-penampung yang tinggi harga belinya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya Polres Bangka Barat mengamankan sebanyak lima orang penambang timah ilegal dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing yang dilaksanakan dari tanggal 19 hingga 30 Oktober 2022 lalu.
Editor : Haryanto