get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa Dimanfaatkan, Didit Kawal Perubahan RTRW jadi Zona Tambang

Staf Kemenko Polhukam Temui PJ Gubernur Babel Terkait Tambang Ilegal

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:10 WIB
header img
Foto Bersama pejabat Kemenko Polhukam dengan Penjabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung, Foto: Lintasbbael.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan Rapat Koordinasi dengan Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, Kamis (27/10/2022). Rakor ini terkait tata kelola pertambangan rakyat di Babel.   

"Sebetulnya ada laporan masyarakat yang sampai ke Kemenko Polhukam mengeluh saat ini susah melakukan penambangan ilegal," kata Ridwan Djamaluddin. 

Ridwan menilai kedatangan Staf Ahli Kemenko Polhukam ke Babel sebagai wujud perhatian terkait dengan permasalahan pertambangan di Babel. 

"Intinya beliau menyikapi laporan masyarakat, kami jelaskan situasi yang ada disini pada dasarnya, yang sering saya sampaikan kita ingin agar pertambangan ini tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan negara. Prinsip itu dilakukan bagaimana kita melayani masyarakat agar yang ingin berpartisipasi dapat terlayani sesuai dengan reguluasi yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sumbet Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Polhukam, Asmarni mengatakan kedepan diharapkan penataan pertambangan timah dapat lebih baik lagi. 

"Untuk solusi sudah dicarikan PJ Gubernur, kita berharap adanya PJ Gubernur penataan tambang bisa lebih baIk lagi dan juga permasalahan sosial terselesaikan," katanya. 

Dalam rakor antara Pemprov Babel dan Kemenko Polhukam juga dibahas terkait pembentukan pertambangan rakyat yanga akan menjadi pilar penataan pertambangan di Babel. 

"Pj sudah membicarakan untuk melakukan pembentukan tambang rakyat dengan adanya tambang rakyat ini semoga masyarakat bisa terakomodir  yang tadinya ilegal bisa dilegalkan," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut