BANGKA, lintasbabel.id - Selama Operasi Zebra Menumbing 2021, yang berlangsung mulai tanggal 15 sampai 28 November 2021, Satlantas Polres Bangka, menindak 571 pengendara. Lebih dari 500 barang bukti diamankan oleh Satlantas Polres Bangka.
"Sebanyak 571 berkas tilang dikeluarkan dan berkas teguran 180 lembar," ungkap Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Lantas R.G.Siregar, Jumat (3/12/2021) pagi.
Menurutnya, sebanyak 571 berkas tilang dan 184 berkas teguran itu, terdiri dari pelanggaran pengendara kendaraan roda dua 295 berkas. Untuk pengendara roda empat 211 berkas dan roda enam 65 berkas.
"Sebanyak 23 unit kendaraan roda dua dinyatakan melanggar karena memakai knalpot racing," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, totalnya mencapai 571 buah terdiri dari SIM 243 lembar dan STNK 278 lembar. Diamankan juga barang bukti berupa roda dua sebanyak 50 unit.
Selain melakukan tindakan bagi pelanggar lalu lintas, pihaknya juga melakukan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19. Termasuk melakukan bakti sosial dan pemasangan spanduk imbauan tertib lalu lintas.
Editor : Muri Setiawan