get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Rekonstruksi Pembunuhan Janda Penjual Seblak di Belitung Timur, Jasad Korban Dicor

Sadis, Mantan Insinyur Sipil Mutilasi dan Buang Mayat Pacar ke Toilet

Senin, 24 Oktober 2022 | 08:23 WIB
header img
Pria di Meksiko divonis 70 tahun penjara karena membunuh pacarnya. Foto: CEN

MEXICO CITY, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Insinyur Sipil, Erik Francisco Robledo (46) ditangkap polisi setelah membunuh kekasihnya, Ingrid Escamilla (25) di rumahnya pada Februari 2020 dengan sadis. 

Pelaku divonis 70 tahun penjara karena membunuh pacarnya dengan cara memutilasi yakni memotong mayat korban menjadi lebih kecil dan dibuang ke toilet. 

Robledo menerima vonis pada Kamis (20/10/2022) setelah 26 kali sidang. Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap Robledo. 

Berawal dari laporan tetangga kepada polisi setelah melihat pelaku meninggalkan rumah dengan berlumuran darah. Sebelumnya, tetangga mendengar keributan di antara keduanya. 

Dari keterangannya kepada polisi, pelaku mengeluarkan isi perut korban. Tubuh korban lalu dipotong-potong kecil. Semua bagian mayat itu lalu dibuang ke toilet. Robledo pun mengakui kejahatannya yang mengerikan. 

"Dia bilang ingin membunuh saya. Saya bilang lakukan. Dia mengambil pisau. Saya bilang lakukan segera. Dia menikam saya sekali. Saya bilang lakukan lebih kuat. Dan dia mencoba dua kali lagi," kata mantan insinyur sipil tersebut. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut