get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, 8 Saksi dari Polri

Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:14 WIB
header img
Tersangka kasus obstruction of justice kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilimpahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 22 saksi diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dari total yang diperiksa, delapan saksi merupakan anggota Polri. 

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dedi Prasetyo menjelaskan saksi yang diperiksa yakni 8 saksi merupakan anggota Polri. Sisanya 14 orang berasal dari pihak aviasi dan lain sebagainya.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Dedi.

Dalam kasus ini, Bareskrim mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas penggunaan pesawat jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," kata Dedi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut