Dinilai Meresahkan Masyarakat, 9 Anak Punk Diamankan Satpol PP Bangka Barat

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan gerombolan anak punk pada Selasa (11/10/2022). Sembilan orang anak punk diamankan di sekitar perempatan lampu merah Pal 1, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar.
Kabid Gakkum Satpol PP Babar, Bastomi mengatakan, keberadaan anak punk ini dinilai telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat, lantaran tinggal di sembarang tempat.
Dari sembilan orang tersebut, Bastomi mengatakan lima orang diantaranya berasal dari luar Pulau Bangka.
"Tadi nongkrong di Pos Polisi lampu merah Pal 1 Muntok, mereka duduk di pos itu, jemur pakaian sehingga ditertibkan gitu, karena tidak nyaman oleh masyarakat. Lalu kami juga mengamankan di dekat Ruko Nyong-nyong, dua orang itu kalau malam-malam suka tidur disitu," kata Bastomi.
Editor : Muri Setiawan