BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan gerombolan anak punk pada Selasa (11/10/2022). Sembilan orang anak punk diamankan di sekitar perempatan lampu merah Pal 1, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar.
Sejumlah anak punk saat diamankan di kantor Satpol PP Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.
Kabid Gakkum Satpol PP Babar, Bastomi mengatakan, keberadaan anak punk ini dinilai telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat, lantaran tinggal di sembarang tempat.
Dari sembilan orang tersebut, Bastomi mengatakan lima orang diantaranya berasal dari luar Pulau Bangka.
"Tadi nongkrong di Pos Polisi lampu merah Pal 1 Muntok, mereka duduk di pos itu, jemur pakaian sehingga ditertibkan gitu, karena tidak nyaman oleh masyarakat. Lalu kami juga mengamankan di dekat Ruko Nyong-nyong, dua orang itu kalau malam-malam suka tidur disitu," kata Bastomi.
Sejumlah anak punk tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Babar untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
"Selanjutnya diberi siraman rohani oleh Pak Ustad, supaya memberi pembekalan untuk mereka ini. Mudah-mudahan setelah kami amankan dan kami pulangkan sehingga kedepan tidak ada lagi menggangu ketertiban di lingkungan Kecamatan Muntok maupun di kecamatan lainnya," ucapnya.
Tidak Punya KTP
Sementara, salah satu anak punk, Kiki (22) mengaku datang ke Pulau Bangka untuk menghadiri acara komunitas punk di Pangkalpinang.
"Awalnya tujuannya mau bertemu teman komunitas mau main aja gitu. Baru nyampe dua hari disini, nantinya mau ketemu teman di Pangkalpinang kan karena ada acara punk di Pangkalpinang. Kami diamankan lagi duduk nyantai lagi nunggu bis. Untuk KTP tidak punya karena lagi buat surat kehilangan," ujar Kiki.
Editor : Muri Setiawan