get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Banjir, BPBD Bangka Barat Pantau Aliran Sungai

76 Orang Tewas Akibat Perahu Terbalik saat Arungi Sungai yang Meluap

Senin, 10 Oktober 2022 | 20:50 WIB
header img
76 Orang Tewas Akibat Perahu Terbalik saat Arungi Sungai yang Meluap. Foto: AP.

LAGOS, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 76 orang tewas di bagian tenggara Nigeria, akhir pekan lalu. Mereka tewas akibat perahu yang mereka tumpangi terbalik saat mengarungi sebuah sungai yang meluap akibat banjir

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Negara Bagian Anambra yang dilanda banjir. Perahu itu terbalik diduga kelebihan muatan. 

“Perahu yang dilaporkan membawa 85 orang terbalik setelah meningkatnya banjir di wilayah Ogbaru di negara bagian (Anambra) itu. Badan Darurat mengonfirmasi korban tewas sebanyak 76 orang,” ungkap Kantor Presiden Nigeria, Muhammadu Buhari dalam pernyataan yang dikutip DW, Senin (10/10/2022).

Pada Sabtu (8/10/2022) lalu, para pejabat Nigeria mengatakan, 10 orang tewas dan 60 orang hilang dalam insiden perahu terbalik yang berlangsung sehari sebelumnya itu. Sementara Kepala Badan Manajemen Darurat Negara Bagian Anambra mengatakan, sebanyak 15 orang telah diselamatkan pada Sabtu malam.

Lebih dari 300 orang di Nigeria tewas dan 100.000 lainnya kehilangan rumah akibat banjir, baru-baru ini. Badan Darurat mengungkapkan, peristiwa tersebut adalah banjir terburuk di negara itu sejak 2012.

Anambra menjadi salah satu dari 29 negara bagian dari 36 di Nigeria yang mengalami banjir sepanjang tahun ini. Setidaknya setengah juta orang telah terkena dampak bencana itu, mulai dari menderita luka-luka, kehilangan harta benda seperti ternak dan tanah, dan kehilangan tempat tinggal.

Kecelakaan kapal atau perahu sering terjadi di Nigeria karena buruknya standar keselamatan transportasi air di sana. Tak jarang pula, kapal atau perahu melaju dengan kecepatan yang terlalu tinggi sambil mengangkut penumpang melebihi kapasitasnya. Kondisi itu semakin diperparah dengan lemahnya perhatian otoritas setempat terhadap penegakan peraturan lalu lintas laut.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut