JAKARTA, lintasbabel.id - Terhitung mulai 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia sudah bisa langsung menuju ke Arab Saudi. WNI yang ke Arab Saudi juga tidak lagi disyaratkan harus mendapat vaksin booster terlebih dahulu.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 tersebut.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," kata Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (25/11/2021).
"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," katanya.
Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brasil, India, Vietnam, dan Mesir.
Untuk diketahui, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.
Editor : Muri Setiawan