get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Resmikan One Stop EV Charging Station, Dukung Green Tourism di Kota Bandung

Cara Mengecek Tagihan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile

Kamis, 25 November 2021 | 15:11 WIB
header img
PLN Mobile

JAKARTA, lintasbabel.id - Untuk memudahkan pelanggan mengecek tagihan listrik, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki layanan catat meter mandiri lewat aplikasi PLN Mobile. Layanan ini sudah bisa mengakomodir tarif blok, yaitu tarif yang diberikan pada batasan pemakaian tertentu. 

Layanan di PLN Mobile ini juga, sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, layanan catat meter mandiri melalui PLN Mobile bisa menjadi salah satu solusi agar pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan. Dengan begitu, pelanggan bisa mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.

"Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya. Untuk melakukan pencatatan meter mandiri, langkahnya cukup mudah," kata dia, Kamis (25/11/2021).

Berikut cara membaca meter mandiri melalui swacam: 

1. Buka aplikasi PLN Mobile 

2. Pilih menu Catat Meter

3. Pilih Id Pelanggan 

4. Foto angka stand meter yang ada di kWh meter

5. Masukkan angka stand meter, dan kirim.

Setelah melakukan beberapa langkah tersebut, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listriknya pun bisa dilakukan lewat Aplikasi PLN Mobile. 

Agung berharap, layanan ini dapat memudahkan pelanggan PLN karena tidak harus repot lagi untuk melakukan transaksi kelistrikan seperti pasang baru, ubah daya, bayar tagihan hingga baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di App Store maupun Play Store secara gratis," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut