BANGKA, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), gelar kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di Kabupaten Bangka, Senin (19/9/2022). Ini dilakukan menyambut pesta demokrasi 2024.
Kemenkumham merupakan instansi yang bertanggungjawab dalam pendaftaran badan hukum dan perubahan anggaran/kepengurusan.
Diseminasi Layanan Partai Politik kali ini mengangkat tema peran partai politik dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
"Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah," kata Kakanwil Ketemu Babel, T. Daniel L. Tobing.
Menurutnya, keikutsertaan partai politik dalam pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam menegakkan demokrasi di suatu negara. Sebab legitimasi kekuasaan (pemerintah) harus diperoleh melalui pemilu.
"Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Babel yang menjadi instansi dalam pengurusan pendaftaran badan hukum dan perubahan anggaran/kepengurusan, pada kegiatan ini akan memberikan pengetahuan mendalam kepada pengurus dan kader-kader partai politik serta para pemangku kepentingan," ucap Daniel.
Mengakhiri kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini mengatur, kegiatan digelar di provinsi karena Kabupaten Bangka ini merupakan Kabupaten kedua terbanyak penduduknya diantara seluruh kab/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Editor : Haryanto