get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Pemuda yang Ditangkap di Madiun Resmi Jadi Tersangka Kasus Bjorka

Jum'at, 16 September 2022 | 15:14 WIB
header img
Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kasus hacker Bjorka. Foto: Ilustrasi peretasan data/ net.

JAKARTA, lintasbabel.id - Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Pemuda berinisial MAH itu terkait kasus dugaan peretasan dengan akun yang mengatasnamakan hacker Bjorka

 


Tim Mabes Polri saat mengamankan seorang pemuda di Madiun yang diduga hacker Bjorka. Foto: tangkapan layar

 

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. 

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, MAH diamankan petugas berwajib pada Rabu, (14/9/2022) malam. DIketahui MAH merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dua diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini yang membuat heboh mulai dari Istana Negara sampai jagad media sosial, lantaran Bjorka mengklaim mengantongi sejumlah data rahasia Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat negara lainnya, termasuk soal kasus pembunuhan aktivis Munir.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka terkait Kasus Bjorka"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut