Gelar Perkara Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior
Minggu, 11 September 2022 | 20:00 WIB
PONOROGO, lintasbabel.id - Santri Pondok Modern Darussalam Gontor tewas diduga dianiaya seniornya. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan kasus tersebut.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 25 saksi.
Puluhan saksi itu diantaranya saksi korban penganiayaan serta ustaz atau guru di Gontor, hingga tim medis rumah sakit.
Atas peristiwa itu, polisi juga telah melakukan autopsi tehadap jenazah Albar Mahdi di Pemakaman Umum Selayur, Kalidoni, Palembang.
"Tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara, apakah tindak pidana ini masuk ke penganiayaan atau pengeroyokan," kata Catur, Minggu (11/9/2022).
Editor : Muri Setiawan