get app
inews
Aa Read Next : Januari Hingga Agustus 2023, 252 Pasutri di Bangka Barat Bercerai

Sesuaikan Gaya Hidup, Gaji Pasutri Rp2,3 Juta Cukup untuk Sebulan

Minggu, 21 November 2021 | 18:57 WIB
header img
Gaji Rp2,3 juta cukup untuk sebulan. (Foto : okezone.com)

JAKARTA, lintasbabel.id - Mengelola gaji yang pas-pasan memang tidak mudah. Pasalnya, kebutuhan sehari-hari terus bertambah setiap tahunnya. Lantas, bagaimana cara mengelola gaji yang pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan? 

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini mengatakan, cukup atau tidaknya pendapatan itu tergantung bagaimana individu yang bersangkutan. 

Biasanya dengan gaji yang pas-pasan, seseorang memang membutuhkan kreativitas agar kebutuhan sehari-sehari dapat terpenuhi. 

“Di sini saya pakai benchmark-nya atau tolok ukurnya adalah Jakarta. Kalau sudah di bawah UMR katakanlah Rp2,3 juta, itu berarti mepet sekali. Apakah bisa bertahan? Nah itu tergantung dari kemampuan individu masing-masing yang bersangkutan,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (21/11/2021). 

Mike menjelaskan, agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, perlu adanya penyesuaian gaya hidup. Misalnya, seseorang harus teliti terlebih dahulu pada pos-pos pengeluaran yang paling besar.

“Kalau saya amati di sini, pengeluaran paling besar itu biasanya untuk tempat tinggal dan makan. Jadi urutannya biasanya begini, pertama itu paling besar biasanya makan, kedua tempat tinggal, lalu transportasi, kemudian komunikasi, baru yang lain itu perawatan diri,” ujarnya.

Sebelumnya, viral pasangan suami istri cuma butuh Rp2 jutaan untuk keperluan rumah tangga bulanan. Dalam satu bulan, keluarga ini hanya menghabiskan Rp2,22 juta. 

Kisah ini viral di media sosial Instagram @feti_ira36 dan Twitter @rahneputri yang membagikan ulang momen tersebut.

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut