get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Polri Beri Penjelasan

Jum'at, 09 September 2022 | 18:45 WIB
header img
Ferdy Sambo digandeng Putri Candrawathi (foto: MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dengan alat Lie Detector atau anti kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak diungkap ke publik. Polri beralasan mempertimbangkan asas keadilan dalam proses penegakan hukum atau pro justitia. 

"Hasil uji Lie Detector pro justitia untuk penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Ferdy Sambo sendiri diperiksa penyidik Puslabfor Polri di Sentul, Jawa Barat pada Kamis (8/9/2022) siang hingga malam hari.

"Info labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik," ujar Dedi.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mulai dari Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Selain Ferdy Sambo, keempat tersangka lainnya sudah menjalani pemeriksaan dengan Lie Detector terlebih dahulu. Hasilnya Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur. Sementara pemeriksaan Putri Candrawathi juga tidak diungkap ke publik.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut