Pengakuan PNS yang Tuntut dan Usir Ibu Kandung Gara-gara Harta Warisan
Sabtu, 20 November 2021 | 17:09 WIB
Sebelumnya, Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon, hanya karena harta warisan sebuah rumah.
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta, karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
Editor : Muri Setiawan