get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Puasa Dzulhijjah 2023 versi Pemerintah, Muhammadiyah dan NU

PPKM Level 3 Berlaku se-Indonesia, PBNU Tunda Muktamar

Kamis, 18 November 2021 | 14:08 WIB
header img
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menunda penyelenggaraan Muktamar, yang sedianya akan digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang. 

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, keputusan ini akan mengikuti rencana pemerintah menetapkan PPKM Level 3 se-Indonesia di akhir tahun untuk mencegah lonjakan Covid-19. Dia menegaskan PBNU konsisten mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik yaitu tanggal 31 Januari 2022, dimana bertepatan dengan harlah NU," kata Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Nantinya, kata Helmy, petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU. 

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam serta Katib Aa," tuturnya.

Keputusan penundaan ini, kata Helmy sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.

"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujarnya.

Helmy menjelaskan, alasan PBNU menunda Muktamar untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. PBNU dalam hal ini ingin menegaskan kesehatan masyarakat merupakan hal yang paling utama. 

"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut