Perjanjian Minsk atau yang dikenal dengan Protokol Minsk I dan II, merupakan rangkaian perjanjian yang dirancang dan ditandatangani bersama untuk mengakhiri perang separatis Luhanks (LPR) dan Donetsk (DPR) dulungan Rusia dengan Ukraina pada tahun 2014.
Perjanjian ini turut ditandatangani oleh permimpin Republik Rakyat Luhansk dan Republik Rakyat Donetsk walaupun status kemerdekaan keduanya belum diakui.
Perjanjian Minsk II yang ditandatangani pada tanggal 5 September 2014 di kota Minsk, Belarusia ini menyepakati gencatan senjata dan pemberian status otonomi bagi beberapa daerah di Donbass serta mengembalikan kendali perbatasan kepada Ukraina
Namun pada tanggal 21 Februari 2022 Rusia resmi mengumumkan pengakuan terhadap Republik Rakyat Luhansk (LDR) dan Republik Rakyat Donetsk (DPR). Sehari kemudian, tepatnya tanggal 22 Februari 2022, Presiden Vladimir Putin menyatakan bahwa perjanjian Minsk "sudah tidak ada lagi" dan Ukraina yang harus disalahkan (bukan Rusia) atas keruntuhan mereka (Ukraina).
Setelah itu, pada tanggal 24 Februari 2022, Rusia mulai melancarkan "operasi militer khusus" yang berlangsung hingga saat ini.
Editor : Muri Setiawan