JAKARTA, lintasbabel.id - Anggaran Pemilu 2024 berpotensi naik lantaran adanya provinsi baru di Papua. Saat ini alokasi anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp76,6 triliun.
"Ya, itu (kenaikan anggaran KPU) salah satu konsekuensi yang nanti harus diterima setelah nanti misalnya (kantor KPU di provinsi baru) terbentuk," kata Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Kamis (1/9/2022).
Doli menjelaskan disepakatinya penerbitan Perppu untuk revisi UU Pemilu akan memperlihatkan apakah dibutuhkan tambahan anggaran seperti untuk pembangunan kantor KPU dan Bawaslu hingga penambahan SDM.
"Di sana kelihatan, apakah membutuhkan ada revisi atau memang bisa menggunakan anggaran yang selama ini dibuat hanya untuk provinsi Papua dan Papua Barat," ujarnya.
Legislator Golkar itu menyampaikan Komisi II membuka pintu jika seandainya ternyata dibutuhkan tambahan anggaran imbas adanya pembentukan provinsi baru di Papua.
Editor : Muri Setiawan