JAKARTA, lintasbabel.id - Polisi akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Rencananya, penyidik akan menghadirkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam rekonstruksi itu.
Rekonstruksi tersebut akan menjadi momen pertama Bharada E disatukan bersama Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain.
Mengingat, sejak ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dan dihadirkan secara daring.
"Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Menurut Dia, alasan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).
"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," katanya.
Editor : Muri Setiawan