LUSAKA, lintasbabel.id - Seorang istri di Zambia divonis tiga tahun penjara. Given Chilufya (37) divonis penjara setelah nekat memotong penis suami, Jimmy Ngulube (43).
Given Chilufya menuduh suaminya telah berselingkuh. Chilufya yang cemburu buta nekat memotong penis suami saat dia tidur.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada 4 Agustus lalu di rumah mereka di Kapiri Mposhi, Zambia. Keduanya sempat bertengkar hebat sebelum Ngulube pergi tidur.
Merasa belum puas dan dendam, Chilufya nekat melakukan aksinya saat sang suami tidur. Hingga akhirnya Ngulube tiba-tiba merasakan sakit yang luar biasa pada penisnya.
Ketika bangun, dia mendapati istrinya telah berdiri di atasnya sambil memegang pisau yang berlumuran darah. Chilufya juga mengancam akan membunuh Ngulube.
Pria tersebut lantas menghubungi saudara laki-lakinya dan meminta tolong agar dibawa ke rumah sakit. Setelah kejadian, Chilufya pun ditahan oleh petugas kepolisian.
Editor : Muri Setiawan