get app
inews
Aa Text
Read Next : Film 20 Days in Mariupol Raih Piala Oscar Kategori Dokumenter Terbaik

Turki Desak Rusia Kembalikan Wilayah Crimea ke Ukraina

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:07 WIB
header img
Presiden Turki, Recep Tayyip Endorgan mendesak agar Rusia menghormati hukum internasional dengan mengembalikan wilayah Crimea kepada Ukraina. (Foto: istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Presiden Turki, Recep Tayyip Endorgan mendesak agar Rusia menghormati hukum internasional dengan mengembalikan wilayah Crimea kepada Ukraina. Desakan ini disampaikannya dalam pidato teleconfrence pada Forum Plattform Crimea., Kamis (25/8/2022).

Menurut Endorgan, pengembalian wilayah Crimea yang diduduki Rusia sejak 2014 silam, akan sangat berpengaruh bagi situasi keamanan dikawasan regional maupun global, sehingga dirinya menyarankan agar Kremlin menghormati hukum internasional dan integritas teritorial negara lain dengan mengembalikan dan mengakui Crimea sebagai bagian dari Ukraina. 

"Ini adalah sikap prinsip dengan landasan hukum dan moral. Hukum internasional secara efektif mengamanatkan Crimea dikembalikan le Ukraina dan menjadi bagian integral. Sangat penting bagi keamanan regional dan global dan stabilitas, untuk melestarikan integritas teritorial Ukraina yang berkedaulatan dan kesatuan politik," ujarnya. 

Sikap politik Turki ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, mengingat Turki merupakan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara / NATO, walaupun Turki masih berupaya untuk lebih netral dan memposisikan diri sebagai mediator diplomasi antara dua negara pecahan Uni Soviet yang sedang berperang ini. 

Selain menegaskan dukungan terhadap Ukraina, Dalam waktu yang hampir bersamaan, pemerintah Turki juga mengumumkan bantuan berupa 50 unit kendaraan lapis baja anti ranjau darat.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut