BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengamankan 5 orang penumpang kapal ikan nelayan yang tak memiliki kelengkapan dokumen Rapid Test Antigen, Minggu (13/6/21).
Satu keluarga berjumlah lima orang ini diinformasikan hendak bepergian dari Sungsang, Sumatera Selatan kemudian merapat di Pelabuhan Teluk Rubiah dan menuju Sungailiat Kabupaten Bangka.
"Pagi ini kami dapat laporan, nelayan bawa penumpang, temuan di Muntok. Mereka datang ke Bangka tidak dengan dokumen negatif, untuk mencegah masuk, kami lakukan rapid test antigen kepada mereka," ujar Danpos AL Muntok, Kapten Laut (T) Yuli Prabowo saat dikonfirmasi, Minggu (13/6/21).
Kelima orang ini kini ditahan oleh Satgas Covid-19 Babar, kemudian dilakukan rapid test antigen sebagai antisipasi dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Hasil semuanya negatif, jadi bisa lewat. Kalau sampai saat ini, kita tidak mengatur (sanksi-red) saat masuk ke wilayah Babel seperti itu, tapi kita melakukan swab antigen di sini untuk antisipasi, kalau hasilnya tidak negatif maka langsung diisolasi," ujar Danpos AL Muntok.
Editor : Muri Setiawan