PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pulau Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu tempat digelarnya Group of Twenty (G20), pada tanggal 7 hingga 9 September 2022. Jelang event tersebut, kantor imigrasi setempat diminta sigap mengecek izin pendaratan para delegasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, T. Daniel L. Tobing mengatakan, Belitung ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi salah satu tuan rumah dalam forum tingkat menteri bagi negara-negara yang memiliki peran besar bagi perekonomian dunia, yang lebih dikenal dengan G20.
Untuk itu, Daniel mengimbau kepada Kakanim Tanjungpandan Suyatno beserta jajaran agar dapat mengantisipasi hal-hal yang mungkin dapat terjadi, baik yang memiliki kemungkinan kecil hingga besar.
"Kita harus mengantisipasi adanya Force Majeur yang terjadi, misalnya jika ada kendala di Soekarno Hatta, maka tidak menutup kemungkinan bahwa akan dilakukan pendaratan langsung di Belitung. Kami minta jajaran Kanim Tanjungpandan dapat mempersiapkan hal tersebut, salah satunya dengan persiapan dalam melaksanakan pengecekkan izin mendarat," ujar Daniel, Senin (22/8/2022).
Kepala Kanim Tanjungpandan juga diminta secara intensif berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait pelaksanaan kegiatan ini.
"Kami minta juga Kakanim beserta jajaran dapat berkoordinasi secara intens baik dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait pelaksanaan G20. Harus update secara detil siapa saja delegasi yang hadir dan segera disiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.
Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan G20.
Editor : Haryanto