get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Nakes PPPK di Bangka Barat Sudah 3 Bulan tidak Terima Gaji

Dideadline 30 September 2022, Pemkot Pangkalpinang Masih Tunggu Kelengkapan Data PPPK

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:23 WIB
header img
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. (Foto: lintasbabel.id/ Tri Dianita)

Dalam pemberkasan tersebut, Fahrizal menyampaikan pihak Badan Kepegawaian Nasional menentukan deadline sampai tanggal 30 September 2022.

"Sedangkan deadline penyampaian ke BKN terakhir kali tanggal 30 September 2022, jadi masih cukup lama," ujarnya.

Pemkot Pangkalpinang optimis sebelum tenggat waktu tersebut, kelengkapan data para tenaga honorer  di Kota Pangkalpinang sebanyak 3.882 bisa dilengkapi.

"Kami optimis data akan terkumpul dan lengkap sebelum deadline," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut