Dideadline 30 September 2022, Pemkot Pangkalpinang Masih Tunggu Kelengkapan Data PPPK
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Dalam pemberkasan tersebut, Fahrizal menyampaikan pihak Badan Kepegawaian Nasional menentukan deadline sampai tanggal 30 September 2022.
"Sedangkan deadline penyampaian ke BKN terakhir kali tanggal 30 September 2022, jadi masih cukup lama," ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang optimis sebelum tenggat waktu tersebut, kelengkapan data para tenaga honorer di Kota Pangkalpinang sebanyak 3.882 bisa dilengkapi.
"Kami optimis data akan terkumpul dan lengkap sebelum deadline," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan