get app
inews
Aa Text
Read Next : 20 Kades Akan Berakhir Masa Jabatan, APDESI Minta Pilkades 2026 Segera Dianggarkan

Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Sendiri

Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:33 WIB
header img
Seorang ayah di Bangka Tengah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri lebih dari 7 kali. (Foto: Ilustrasi/ist).

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Polsek Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah berhasil meringkus WH (38) pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri, Rabu (17/8/2022).

Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani mengatakan WH ditangkap saat akan mencoba melarikan diri ke dalam hutan. 

"Tersangka kami amankan saat mencoba melarikan diri, hal tersebut terungkap bermula adanya laporan yang masuk ke Polsek Sungaiselan," ujar Iptu Hafiz Febrandani pada Rabu (17/08/2022).

Lebih lanjut, Hafiz menjelaskan WH diduga melakukan perbuatan persetubuhan tersebut lebih dari 7 kali terhadap anak kandungnya, Bunga (10) yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). 

"Diduga lebih dari 7 kali, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Sungaiselan untuk pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya. 

Iptu Hafiz menerangkan, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak.

 ”Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut